PROFIL
Pencapaian visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan sangat diperlukan suatu sistem pengorganisasian kerja yang kuat. Distribusi tugas dan tanggung jawab dilaksanakan dengan pendekatan kolektifitas agar adanya kebersamaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Pembagian tugas dan tanggung jawab institusi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNMUH Pontianak adalah sebagai berikut :
Dekan
Sebagai penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, pengembangan Al Islam dan Kemuhammadiyahan, membina tenaga pendidik, mahasiswa, tenaga administrasi fakultas dan bertanggung jawab kepada Rektor.
Wakil Dekan
Bertugas terhadap penyediaan, pengembangan, pengelolaan sarana prasarana, kepegawaian, dan keuangan, serta bertanggung jawab bidang kemahasiswaan, meliputi organisasi dan kegiatan yang dilakukan oleh organisasi kemahasiswaan ekstra dan intra kampus, pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Wakil Dekan bertanggungjawab kepada Dekan.
Senat Fakultas
Senat Fakultas adalah badan normatif dan perwakilan tertinggi pada fakultas yang dipimpin oleh seorang ketua (dalam hal ini Dekan sebagai Ketua Senat Fakultas) yang beranggotakan pimpinan fakultas, ketua jurusan/ketua program studi dan wakil dosen. Tugas Senat Fakultas adalah :
a. Merumuskan kebijaksanaan akademik fakultas.
b. Merumuskan kebijaksanaan penilaian prestasi akademik dan kecakapan serta kepribadian sivitas akademika
c. Merumuskan norma dan tolak ukur pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di tingkat fakultas
d. Menilai pertanggungjawaban Dekan atas pelaksanaan akademik selama periode kepemimpinan Dekan
e. Memilih calon Dekan dan memberikan pertimbangan terhadap pengangkatan jabatan-jabatan pimpinan di tingkat fakultasnya.
Ketua Program Studi
Penanggungjawab tertib pelaksanaan kurikulum pada program studi
Penanggungjawab atas penyelenggaraan perkuliahan pada program studi
c. Penanggungjawab evaluasi efektifitas penyelenggaraan perkuliahan pada program studi
d. Mengembangkan mutu keilmuan pada program studi sesuai perkembangan dan kebutuhan pasar.
e. Membantu pelaksanaan fungsi dan tugas pokok Wakil Dekan yang terkait dengan program studi terutama di bidang pendidikan, penelitian, dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat.
Untuk kedepannya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Pontianak berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitasnya sesuai dengan skala prioritas yang dibutuhkan oleh dosen dan mahasiswa, ketercapaian mutu sarana dan prasana akan diukur dari ketersediaan, kebermanfaatannya bagi mahasiswa, dosen maupun masyarakat sebagai pengguna lulusan fakultas pendidikan.
Sistem informasi Fakultas untuk melayani Mahasiswa, Dosen dan masayarakat pengguna layanan akan selalu ditingkatkan dengan penggunaan ICT. Team Work / Team kerja akan berkerja secara kolektif, sehingga hasil pekerjaan merupakan hasil tim kerja, keberhasilan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan merupakan hasil kerjasama dosen dan tenaga administrasi. Hal ini untuk menimbulkan semangat kerja kolektif, rasa memiliki dan memikul tanggungjawab bersama. Mahasiswa diharapkan dapat menguasai teknologi dengan Iman dan taqwa sebagai pedoman hidup untuk meraih kesuksesan.