Pendaftaran Mahasiswa Baru

Program Studi Pendidikan Profesi Guru

Program Studi Pendidikan Profesi Guru

INFORMASI KONFIRMASI KESEDIAAN DAN LAPOR DIRI PPG BAGI GURU TERTENTU (DALAM JABATAN) TAHAP 2 TAHUN 2026 DI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONTIANAK

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Teriring rasa syukur dan tak lepas permohonan doa, semoga Allah SWT melimpahkan perlindungan dan kesehatan kepada kita semua. Aamiin ya Rabbal’alamiin. Dengan hormat, Prodi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Pontianak menyelenggarakan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 berdasarkan Surat Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru, tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nomor 0645/B/B2/GT.00.02/2026 tanggal 22 Juni 2026

Kami informasikan bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 Universitas Muhammadiyah Pontianak WAJIB melakukan KONFIRMASI KESEDIAAN dan Update Profil di SIMPKB masing-masing paling lambat tanggal 28 Juni 2026. Adapun petunjuk pelaksanaan Konfirmasi Kesediaan bisa dilihat pada link di sini. Konfirmasi Kesediaan Kesediaan dan Update Profil pada SIMPKB WAJIB dilakukan sebagai syarat untuk mengikuti PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026, Jika sudah melakukan kesediaan maka bapak ibu dapat segera bergabung ke WhatsApp Group (WAG) PPG UM Pontianak dan WAG bidang studi PPG masing-masing melalui link berikut.

1. Lini Masa Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026

Catatan: Jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut

3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir (Scan asli ijazah S1/DIV atau scan fotocopy legalisir ijazah S1/DIV). Apabila terdapat kesalahan pada ijazah S1, dapat melampirkan surat keterangan dari Perguruan Tinggi asal. Tidak perlu mengunggah Akta-IV atau Ijazah S2/S3.

4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV Apabila transkrip nilai diterbitkan dalam format lebih dari 1 halaman (bolak-balik), maka dapat digabungkan menjadi 1 file. Mohon memperhatikan proporsi file ketika melakukan resize file.

5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM Scan Kartu Identitas asli (berwarna), jangan scan fotokopi KTP

7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan) Keperluan pembuatan surat keterangan adalah “Syarat Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahun 2026”, atau kalimat lain yang memiliki makna yang sama. Lakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dari Puskesmas, RS, atau instansi kesehatan lain yang berwenang.

8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (SKCK) Keperluan pembuatan SKCK adalah “persyaratan mengikuti PPG bagi Guru Tertentu”, atau kalimat lain yang memiliki makna yang sama. Penerbitan SKCK dapat dilakukan dari Polsek atau Polres atau SKCK lama yang belum kadaluarsa dapat digunakan untuk keperluan ini.

9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN) Silakan melakukan pemeriksaan NAPZA (minimal 3P—Amphetamine, Morphine, dan Marijuana) dari BNN, Kepolisian, RS setempat, atau instansi kesehatan lain yang berwenang.

10. Scan NPWP (optional bagi yang memiliki)

11. Scan asli Akta kelahiran Scan dokumen Akte Kelahiran asli, jangan scan fotokopi Akte Kelahiran. Apabila tidak memiliki Akta Kelahiran dapat diganti dengan Surat Keterangan Lahir dari kelurahan/desa setempat.

12. Scan Kartu Keluarga asli.

13. Scan SK Mengajar terakhir Semester Ganjil Genap dan Tahun Ajaran 2025/2026

Ketentuan berkas sebagaimana berikut.

1. Dokumen berformat.pdf

2. Penamaan berkas unggahan: Nama_Nama File
(contoh: PaktaIntegritas AHMAD_NOSIMPKB_BidangstudiPPG)

3. Size/ukuran file tidak lebih dari 1 Mb

4. Pastikan dokumen yang discan terlihat jelas

6. Unggah berkas/file pada formulir Lapor Diri hanya bisa 1x saja mohon pastikan berkas sesuai.

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Program Studi Pendidikan Profesi Guru

Dapatkan gelar Pendidikan Profesi Guru dari Universitas Muhammadiyah Pontianak melalui program yang dirancang khusus untuk mempersiapkan lulusan sarjana atau sarjana terapan menjadi guru profesional dengan sertifikat pendidik. PPG bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru dengan mengembangkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan personal, sehingga mampu mencetak generasi bangsa yang berdaya saing dan berakhlak mulia.

Gambaran Umum

Mendidik adalah panggilan mulia yang membutuhkan persiapan khusus. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dirancang untuk mempersiapkan lulusan sarjana atau sarjana terapan menjadi guru profesional yang kompeten dalam pedagogik, profesionalisme, sosial, dan kepribadian. Program ini bertujuan mencetak guru yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing, siap mengajar dengan metode dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan zaman, serta berkontribusi dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Visi Keilmuan

Menjadi program profesi guru yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pendidikan global, menghasilkan guru yang mampu membimbing peserta didik secara efektif dan berkarakter.

Capaian Pembelajaran

Lulusan PPG mampu:

Mengimplementasikan pedagogi dan andragogi secara profesional sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran yang efektif dan inovatif.

Mengelola kelas dengan pendekatan yang inklusif dan berorientasi pada pengembangan karakter.

Mengintegrasikan teknologi informasi dalam pembelajaran dan manajemen pendidikan.

Menjalankan fungsi guru sebagai pendidik, pembimbing, dan pengembang profesi secara berkelanjutan.

Berikut ini ikhtisar topik dan konsep utama dalam Program Profesi Guru (PPG):

Kompetensi Pedagogik dan Profesionalisme Guru

Strategi dan Model Pembelajaran Efektif

Desain Pembelajaran Inklusif

Penelitian Tindakan Kelas

Inovasi Pembelajaran Digital

Evaluasi dan Asesmen Pembelajaran

Etika Profesi dan Karakter Guru Muhammadiyah

Program Profesi Guru (PPG) dirancang untuk mempersiapkan lulusan sarjana atau sarjana terapan menjadi guru profesional dengan sertifikat pendidik. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan personal guru, sehingga menghasilkan tenaga pendidik yang berkualitas, kreatif, dan berdedikasi tinggi.