New Student Registration

History

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
Universitas Muhammadiyah Pontianak

Mengukir Jejak Pendidik di Bumi Khatulistiwa

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Pontianak (UM Pontianak) merupakan salah satu pilar penting dalam upaya persyarikatan Muhammadiyah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di wilayah Kalimantan Barat. Sejarahnya tidak terlepas dari berdirinya UM Pontianak pada tanggal 2 Juli 1991, yang menandai komitmen Muhammadiyah dalam pengembangan pendidikan tinggi di Pontianak.

Awal Mula dan Perkembangan Program Studi

Meskipun UM Pontianak berdiri pada tahun 1991, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mulai menampakkan geliat operasionalnya secara lebih konkrit dengan pembukaan program-program studi strata satu (S1) pada pertengahan dekade 2000-an.
Cikal bakal salah satu program studi di FKIP dapat ditelusuri dari Fakultas Agama Islam (FAI) UM Pontianak, yang pada tahun 2002 mengembangkan Program Diploma Dua (D2) Pendidikan Guru Taman Kanak-Kanak Islam (PGTKI). Seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Guru dan Dosen yang mensyaratkan kualifikasi S1 bagi pendidik, program D2 PGTKI ini kemudian bertransformasi menjadi Program Strata Satu (S1) Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD) yang bernaung di bawah FKIP.
Secara resmi, izin operasional untuk program studi utama di FKIP mulai bergulir pada tahun 2007. Pada tahun tersebut, Program Studi S1 Pendidikan Kimia dan S1 PG PAUD mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI). Langkah ini menandai secara definitif dimulainya kiprah FKIP UM Pontianak dalam mencetak tenaga pendidik profesional.
Selanjutnya, pada tahun 2010, FKIP UM Pontianak kembali melebarkan sayapnya dengan memperoleh izin operasional untuk Program Studi S1 Pendidikan Biologi. Penambahan program studi ini semakin memperkuat posisi FKIP sebagai lembaga pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan guru di bidang sains.

Periode awal pendirian Universitas Muhammadiyah Pontianak.

  • 1985–1990

Lahir dari semangat dakwah dan pendidikan, UM Pontianak didirikan pada periode 1985–1990.

1985–1990
3 Oktober 1990

Peresmian UM Pontianak

  • 3 Oktober 1990

Diresmikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Drs. Djazman Al-Kindi, pada tanggal 3 Oktober 1990.

Pendirian Program Studi

  • 2007

Pendirian dan izin operasional untuk Program Studi Pendidikan Guru PAUD (S1) dan Pendidikan Kimia (S1), berdasarkan SK DIKTI No. 2929/D/T/2007.

2007
2010

Pembukaan Program Studi Pendidikan Biologi

  • 2010

Resmi dibuka pada tahun 2010, Program Studi Pendidikan Biologi hadir untuk mencetak calon guru sains yang berkompeten, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan siap berkontribusi dalam dunia pendidikan.

Pembukaan Program Profesi Guru (PPG)

  • 2025

FKIP Universitas Muhammadiyah Pontianak resmi membuka Teacher Professional Education Program (PPG) sebagai bentuk komitmen mencetak tenaga pendidik profesional yang memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai standar nasional.

2025

Periode awal pendirian Universitas Muhammadiyah Pontianak.

  • 1985–1990
Lahir dari semangat dakwah dan pendidikan, UM Pontianak didirikan pada periode 1985–1990.
1985–1990
3 Oktober 1990

Peresmian UM Pontianak

  • 3 Oktober 1990
Diresmikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Drs. Djazman Al-Kindi, pada tanggal 3 Oktober 1990.

Pendirian Program Studi

  • 2007
Pendirian dan izin operasional untuk Program Studi Pendidikan Guru PAUD (S1) dan Pendidikan Kimia (S1), berdasarkan SK DIKTI No. 2929/D/T/2007.
2007
2010

Pembukaan Program Studi Pendidikan Biologi

  • 2010
Resmi dibuka pada tahun 2010, Program Studi Pendidikan Biologi hadir untuk mencetak calon guru sains yang berkompeten, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan siap berkontribusi dalam dunia pendidikan.

Pembukaan Program Profesi Guru (PPG)

  • 2025
FKIP Universitas Muhammadiyah Pontianak resmi membuka Teacher Professional Education Program (PPG) sebagai bentuk komitmen mencetak tenaga pendidik profesional yang memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai standar nasional.
2025